Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk pendanaan keadaan darurat bencana Letusan Gunung Merapi Di Kabupaten Magelang Tahun 2010. Pengeluaran Belanja Tak Terduga dimaksud dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat