Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024, yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Transportasi, Alokasi Anggaran, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat