RUKUN WARGA (RW) DAN RUKUN TETANGGA (RT) - PEDOMAN ADMINISTRASI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 319, BD.2008/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Rukun Warga (RW) Dan Rukun Tetangga (RT)
ABSTRAK: |
- bahwa guna mendukung tertib administrasi Kelurahan
dan Desa, dipandang perlu diatur Pedoman Administrasi
Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT); bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk administrasi rukun warga dan rukun tetangga, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
- 5 hal
|