STANDARISASI INDEKS BIAYA - perubahan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42A, BD.2007/No. 3A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan Dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan
dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2007 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 511 Tahun 2006 dipandang tidak sesuai dengan
keadaan saat ini, maka dipandang perlu dirubah dan ditetapkan
kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 33 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2007.
- 3 hal
|