KANTOR KETAHANAN PANGAN - STANDAR KOMPETENSI DAN SYARAT JABATAN STRUKTURAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2012/No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Dan Syarat Jabatan Struktural Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin objektifitas dan kualitas
pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan
struktural, maka dipandang perlu ditetapkan Standar
Kompetensi dan Syarat Jabatan Struktural Kantor
Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 174 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kompetensi dan syarat jabatan struktural.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
- 7 hal
|