SEKRETARIAT DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1262, BD.2011/No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah
daerah dan dalam upaya memberikan
landasan operasional guna kelancaran
koordinasi antar aparatur Pemerintah
Daerah di lingkungan Sekretariat Daerah,
perlu adanya penjabaran Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja yang jelas; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 153 Tahun 2009 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas
Jabatan pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Banjarnegara pada
perkembangannya perlu direvisi dan
disesuaikan dengan kondisi yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf
b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Nomor 153 Tahun 2009 dicabut.
- 59 hal
|