PERTAMBANGAN - perizinan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1088, BD.2011/No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Atau Tata Cara Memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman teknis
terhadap mekanisme atau tata cara memperoleh
Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin
Pertambangan Rakyat (IPR) agar dalam
pelaksanaan bisa berdaya guna dan berhasil guna
diperlukan adanya mekanisme atau tata cara yang
baik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
ayat (6) dan Pasal 30 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010
tentang Pertambangan Mineral di Kabupaten
Banjarnegara, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Atau Tata
Cara Memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP)
dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 162 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme perizinan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
- 14 hal
|