Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 2 Pasal 1, penyisipan angka 3a pasal 1, perubahan Pasal 4, perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10, penyisipan ayat (4a) Pasal 10, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 31A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat