Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2023

Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGELOLAAN INVESTASI, KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI,dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar
T.E.U.
Indonesia, Kota Pematang Siantar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pematangsiantar
Tanggal Penetapan
15 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2023
Tanggal Berlaku
15 Februari 2023
Sumber
DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOMOR 04
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pematang Siantar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan