Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Landasan, asas dan prinsip Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro ; 3. Maksud dan Tujuan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro; 4. Penumbuhan Iklim usaha dan Pengembangan Usaha; 5. Persyaratan, Pelaksanaan, koordinasi, bentuk dan peran dekopinda; 6. Sanksi Administratif; 7. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat