Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011-2030 menjadi acuan dalam: a. penyusunan Rencana Makro Penyelenggaraan Kehutanan; b. penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi; c. penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan di Tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan; d. penyusunan Rencana Pembangunan Kehutanan; e. penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan; f. koordinasi perencanaan jangka panjang dan menengah antarsektor; dan/atau g. pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat