Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2023

Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pembayaran Pada Pemerintah Desa di Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III TUJUAN BAB IV JENIS PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN BAB V TRANSAKSI NON TUNAI BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pembayaran Pada Pemerintah Desa di Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
13 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Tanggal Berlaku
13 November 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 83
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan