penjabaran
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Sulawes i Tenggara
Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- 1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repunlik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan
keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nas i onal dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 4 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) ;
5 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat & Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20222 Nomor 67 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6778);
7 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
8 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akru1 Pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pedoman Telmis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1281); 10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawes i
Tenggara Tahun 2021 Nomor l);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2021 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 3 ) ;
- Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
- 8 hal
|