Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024, selanjutnya disebut Renstra PD, adalah dokumen perencanaan strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magelang yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024. Renstra PD dimaksud menjadi: a. pedoman penyusunan Renja Perangkat Daerah; dan b. acuan penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah. Isi beserta uraian Renstra PD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat