Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 29 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang Besaran Uang Kadeudeuh/Uang Bonus Bagi Kontingen Kabupaten Purwakarta pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV dan Pekan Olahraga Paralympic Daerah (Peparda/Peparprov) VI Jawa Barat Tahun 2022 Tahap I

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 29 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang Besaran Uang Kadeudeuh/Uang Bonus Bagi Kontingen Kabupaten Purwakarta pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV dan Pekan Olahraga Paralympic Daerah (Peparda/Peparprov) VI Jawa Barat Tahun 2022 Tahap I
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
29 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2024
Tanggal Berlaku
29 Mei 2024
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2024 No. 29
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan