Dalam Perbup ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah. Ruang Lingkup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas: a. kebijakan umum; b. Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan; dan c. Kebijakan Akuntansi akun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat