KLASIFIKASI - BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI - BANGUNAN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI - BANGUNAN - BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH - BANGUNAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD. No. 2023/44, LL Kab Mansel: 4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar lebih efektif dan optimal dalam hal pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dipandang perlu menentukan klasifikasi dan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan. Peraturan Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan dipandang sudah tidak sesuai sebagaimana diundangkan pada Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2000; Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2022; Undang-Undang No. 23 Tahun 2012; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2008; Peraturan Bupati Manokwari Selatan No. 36 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
|