penetapan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan prinsip perusahaan yang sehat, maka perlu diatur penetapan tarif air minum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyedia Air Minum, Kepala Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan tarif air minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah;
- 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1154);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor PUPR 27/PRM/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 406);
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KETENTUAN TARIF
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
- 6 hal
|