Keputusan Menteri Keuangan Nomor 382/KMK.03/2002 Tahun 2002

Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 382/KMK.03/2002 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
382/KMK.03/2002
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2002
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2002
Sumber
jdih.kemenkeu.go.id: 3 hlm.
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PMK No. 32/PMK.03/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan
Mengubah :
  1. KMK No. 222/KMK.03/2002 Tahun 2002 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan