apbd
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerlntahan Daerah sebagaimana telah dlubah
beberapa kall terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor . 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadl Undang-Undang,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD untuk memoeroleh persetujuan
bersama; bahwa P~raturan Daerah tentang Anggaran
Pt:ndapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan darl Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan
kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah dlsepakatl bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pada tanggal 18 bulan Januarl Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2011;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Ncmor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 ·Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerlntah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemelintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemelintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T.rhun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemermtah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Republlk Indonesia Nomor 247/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan kriterianya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
- 10 hal
|