Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Semesta Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 8) diubah dalam pasal 4 ayat (4), pasal 13
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat