Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan cara distribusi ikan yang baik, penerapan cara distribusi ikan yang baik, penilaian cara distribusi ikan yang baik, sertifikat penerapan distribusi ikan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat