Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 23 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka, yaitu angka 25, 2. Ketentuan Pasal 2 huruf a diubah, 3. Ketentuan Pasal 6 diubah, 4. Ketentuan Bab II Paragraf 5 di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 7A, 5. Ketentuan Bab II Paragraf 12 Tata Cara Pendaftaran Bagi Peserta BPU Anak yang Bekerja untuk Mengembangkan Minat dan Bakat sampai dengan Paragraf 14, Tata Cara Pendaftaran Bagi Peserta BPU Penyandang Disabilitas diubah, 6. Ditambahkan 1 (satu) paragraf pada Bab III, yaitu Paragraf 16 dan di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 17A, 7. Ketentuan Pasal 21 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
04 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2023
Tanggal Berlaku
04 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 36
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan