Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Jenis, Waktu, Mekanisme Dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Depok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Jenis, Waktu, Mekanisme Dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Depok
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
17 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2009
Tanggal Berlaku
17 Juli 2009
Sumber
BD 2009/15
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan