Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2024

Satu Data Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis, Sumber dan Sifat Data, Penyelenggara Satu Data Blora, Forum Satu Data Blora, Penyelenggaraan Satu Data Blora, Portal Satu Data Blora, Manajemen Hak Akses, Partisipasi dan Kerja Sama, Pendanaan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2024 tentang Satu Data Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
29 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2024
Tanggal Berlaku
29 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.10
Subjek
SATU DATA INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 211 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan