Peraturan ini mengatur mengenai pendaftaran kesepertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat