Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016

Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Kanal Pelayanan; Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Program Ketenagakerjaan; Pembayaran Iuran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan
Bentuk Singkat
Peraturan BPJS Ketenagakerjaan
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
18 April 2016
Tanggal Pengundangan
22 April 2016
Tanggal Berlaku
22 April 2016
Sumber
BN 2016 (608); 11 hlm
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bidang
HUKUM PERBURUHAN
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan