Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, asas, tujuan dan strategi, rencana struktur dan pola pemanfaatan ruang, rencana umum tata ruang kawasan pantai, pedoman pengendalian pemanfaatan ruang kawasan, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat