Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2024

Batas Wilayah Kemantren Dan Kelurahan Di Kemantren Mantrijeron, Wirobrajan, Jetis, Dan Gondokusuman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah; Objek Penegasan Batas Wilayah Kemantren dan Kelurahan; Deskripsi Batas Wilayah; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2024 tentang Batas Wilayah Kemantren Dan Kelurahan Di Kemantren Mantrijeron, Wirobrajan, Jetis, Dan Gondokusuman
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 April 2024
Tanggal Pengundangan
22 April 2024
Tanggal Berlaku
22 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.30
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 24 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan