Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2021

Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEJABAT PELAKSANA KEUANGAN DAERAH; DASAR PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN; PENGATURAN PEMBAYARAN BELANJA; KETENTUAN TRANSAKSI TUNAl DAN NON TUNAl; UANG PERSEDIAAN; PENGELOLAAN PEMBAYARAN SPJ DIBAYAR DIMUKA; TAMBAHAN UANG PERSEDlAAN; PROSEDUR PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM; PROSEDUR PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA; PELAPORAN KEUANGAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
109
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan