Peraturan Walikota ini memuat tentang Optimalisasi Peran Remaja dalam Pencegahan Stunting melalui Konselor Sebaya Pembinaan Reproduksi Remaja (KONSEN REMAJA), dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KONSELING; KONSEN REMAJA; FORUM KOMUNIKASI KONSEN REMAJA; INDIKATOR PENGUKURAN; PEMBIAYAAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat