Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 150 Tahun 2023

Pengelolaan dan Perlindungan Pohon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PERENCANAAN PENGELOLAAN POHON; PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN POHON; PERLINDUNGAN POHON; PEMANFAATAN POHON; PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGELOLAAN POHON; PERAN SERTA MASYARAKAT; JAMINAN ASURANSI KEPADA KORBAN; PEMBINAAN,PENGAWASAN, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
150
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2023
Tanggal Berlaku
20 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.150
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 63 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan