Peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Layanan Syariah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan berdasarkan Akad sesuai Prinsip Syariah. Jenis program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi: JKK, JHT, JP, JKM, dan JKP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat