Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, BD.2023/NO.119
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk mernberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayab Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tabun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.
- Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang Batas Wilayah Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BATAS WILAYAH; PENEGASAN BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
- 7 halaman
|