Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Pakaian Dinas dan Atribut Khusus Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS,MAKSUD DAN TUJUAN; PAKAIAN DINAS; ATRIBUT BPBD; SANKSl; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat