Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 47 Tahun 2023

Perubahan Ketiga Atas Perubahan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2023
Sumber
BD/2023/NO.47
Subjek
LAPORAN HARTA PENYELENGGARA KEKAYAAN NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 64 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan