Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2A Tahun 2009

Biaya Makanan Dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal Dan Wakil Bupati Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya makanan dan minuman harian Bupati Tegal, Wakil Bupati Tegal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2A Tahun 2009 tentang Biaya Makanan Dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal Dan Wakil Bupati Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
10 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2009
Tanggal Berlaku
10 Januari 2009
Sumber
BD.2009/No. 2A
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Tegal Nomor 010/1281/2006

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan