PEDOMAN PEMILIHAN LURAH ANTAR WAKTU
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2024/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Lurah Antar Waktu
ABSTRAK: |
- a. bahwa peran Lurah dalam meningkatkan pelayanan publik
sangat penting untuk menyelenggarakan pemerintahan
yang baik;
b. bahwa dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Lurah, Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemilihan Lurah Antar Waktu perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 37
Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Lurah Antar
Waktu;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2
Tahun 2023; Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Mengatur mengenai pembentukan Panitia Pemilihan dan Keanggotaan Panitia Pemilihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
- Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 16 HLM
|