Peraturan ini berisikan 9 BAB dan 22 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Prinsip dan Sasaran Penetepan Retribusi, BAB IV tentang Jenis, Objek Retribusi, Subjek Retribusi, dan Wajib Retribusi, BAB V tentang Jenis Pelayanan yang Dikenakan Tarif Retribusi, BAB VI tentang Struktur dan Besaran Retribusi, BAB VII tentang Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB IX tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat