Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2024

TATA CARA PENETAPAN, PEMBAGIAN BESARAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN 2024 DALAM KABUPATEN ACEH SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisikan 13 BAB dan 19 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Sumber Pendanaan, BAB IV tentang Penentuan Besaran, BAB V tentang Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, BAB VI tentang Persyaratan Pengajuan, BAB VII tentang Mekanisme Penyaluran, BAB VIII tentang Prioritas Penggunaan, BAB IX tentang Pengelolaan, BAB X tentang Pelaporan, BAB XI tentang Pertangggungjawaban, BAB XII tentang Pengawasan, BAB XIII tentang Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENETAPAN, PEMBAGIAN BESARAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN 2024 DALAM KABUPATEN ACEH SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tapaktuan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2024
Tanggal Berlaku
30 Januari 2024
Sumber
Berita Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024 Nomor 5
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan