Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2021

Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; 3. Kode Etik; 4. Majelis Pertimbangan Kode Etik; 5. Pemeriksaan dan Keputusan; 6. Sekretariat; 7. Honorarium; 8. Keuangan; 9. Ketentuan Lain-Lain; dan 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2021 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.43
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 12 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan