Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2011

Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kabupaten Kudus yang meliputi Maksud Dan Tujuan, PPID, PPID Pembantu Dan Sekretariat PPID, Hak Dan Kewajiban, Tata Kerja Ppid, Akses Informasi Publik, Pemohon Informasi Publik, Mekanisme Permohonan Informasi Publik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
01 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
BD.2011/NO.20
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan