Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kabupaten Kudus yang meliputi Maksud Dan Tujuan, PPID, PPID Pembantu Dan Sekretariat PPID, Hak Dan Kewajiban, Tata Kerja Ppid, Akses Informasi Publik, Pemohon Informasi Publik, Mekanisme Permohonan Informasi Publik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat