Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2005

Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 tentang Retribusi Usaha Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 tentang Retribusi Usaha Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
01 Juni 2005
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2005
Tanggal Berlaku
01 Juni 2005
Sumber
LD Kab Cianjur No 35 Tahun 2005 Seri B
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan