Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 91 Tahun 2023

Perubahan Atas Perauran Bupati Nomor 61 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Yang Bertugas Dan/Atau Diperbantukan Di Kabupaten Bangka Barat, Pegawai Harian Lepas, Pegawai Tidak Tetap Dan Pihak Yang Diikutsertakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi dari Perbup ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai yang Bertugas dan/atau diperbantukan di Kabupaten Bangka Barat, Pegawai Harian Lepas, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak yang diikutsertakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Berita Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 6 Seri A), diubah antara lain Ketentuan Pasal 1 angka 27, angka 28, dan angka 29 diubah serta ditambahkan satu angka yaitu angka 31, Ketentuan Pasal 2 ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (9) diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dan ayat (9) diubah, Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah dan ditambahkan lima ayat yaitu ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Barat Nomor 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perauran Bupati Nomor 61 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Yang Bertugas Dan/Atau Diperbantukan Di Kabupaten Bangka Barat, Pegawai Harian Lepas, Pegawai Tidak Tetap Dan Pihak Yang Diikutsertakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
15 November 2023
Tanggal Pengundangan
15 November 2023
Tanggal Berlaku
15 November 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 10 Seri A
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan