INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - STANDARISASI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa Standartsasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, P-engadaan dan
Honorarium Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2008 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2007; bahwa Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Tega! Nomor 19 iahun 2007
tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan
.Honorarium Kctbupaten Tega! Tahun Anggaran 2008 teeh ditetap.kqn
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 9.A Tahun 2008; bahwa dengan adanva perubahan harga barang-~rang maka perlu merubah
kembali lampiran Peraturan Bupati Tega! Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan
Honorarium Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2008; bahwa mendasarkan pertimbangan sebaga1mana dimaksud datam huruf a
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
Perubahan Kedua tampiran Peraturan Bupati Tega! Nomor 19 Tahun 2007
tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan
Honorarium Kabupatem Tegal Tahun Anggaran 2008;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomo.r 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 9.A Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2007 diubah.
- 18 hal
|