Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara
T.E.U.
Indonesia, Badan Intelijen Negara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Badan Intelijen Negara
Bentuk Singkat
Peraturan BIN
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2022
Tanggal Berlaku
20 Januari 2022
Sumber
peraturan.go.id
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Intelijen Negara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan