Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 22 Tahun 2023

Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENGGUNAAN BTT, PENGANGGARAN, TATA CARA PENGGUNAAN BTT, MEKANISME PENGAJUAN BTT, PERTANGGUNGJAWABAN DAN LAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pakpak Bharat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Salak
Tanggal Penetapan
14 September 2023
Tanggal Pengundangan
14 September 2023
Tanggal Berlaku
14 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2023 NOMOR 22
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan