Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 57 Tahun 2023

Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah antara lain Ketentuan pada Pasal 13 diubah, Ketentuan pada Pasal 14 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan pada Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah, Ketentuan pada Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pada Pasal 19 ayat (1), ayat (3) dart ayat (4) diubah, Ketentuan pada Pasal 20 ayat (1), ayat (4), ayat (9) diubah serta ditambahkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (15) dan ayat (16), Ketentuan pada Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pada Pasal 27 diubah, Ketentuan pada Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pada Pasal 29 diubah, Ketentuan pada Pasal 30 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Barat Nomor 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 5 Seri A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan