Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 21 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Relokasi Permukiman Bagi Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bondowoso

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanan Relokasi Permukiman Bagi Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bondowoso; meliputi: maksud tujuan dan sasaran; kriteria lokasi dan penerima bantuang; pembiayaan; tim koordinasi dan monitoring; mekanisme pemberian bantuan; sosialisasi dan verifikasi;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 21 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Relokasi Permukiman Bagi Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bondowoso
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
11 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 Nomor 21
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan