Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 20 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Bondowoso

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghastlan Rendah di Kabupaten Bondowoso; meliputi: maksud, tujuan, sasaran dan pemanfaatan; Syarat perbaikan rumah; mekanisme pengajuan; besarn bantuan; tahapan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Bondowoso
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
11 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 Nomor 20
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan